Senin, 17 Desember 2012

Sosialisasi Kawasan Tertib Sampah di Indonesia


   Selamat pagi teman-teman, ketemu lagi nih dengan pasukan oranges. Karena kemarin kita sudah memberikan artikel mengenai 5 cara untuk mengurangi sampah, maka sekarang pasukan oranges akan menginformasikan mengenai sebuah kawasan tertib sampah di Indonesia.

  Taukah teman-teman ada kawasan tertib sampah di Indonesia? Pernahkah teman-teman mendengar atau melihat kawasan ini? Bagaimanakah keadaan dan suasananya? Nah, untuk informasi lebih lengkapnya, mari kita lihat artikel dibawah ini.

  Pada artikel kali ini pasukan oranges akan mengajak teman-teman ke Kota Kendari. Di Kota Kendari inilah kawasan tertib sampah  berada. Kawasan tertib sampah ini disosialisasikan oleh Pemerintah Kota Kendari berdasarkan perwali no 21 tahun 2009 dan acaranya diadakan pada hari selasa, 1 Juni 2010 pukul 08.00.

   Acara yang dibawakan untuk mensosialisasikan kawasan tertib sampah ini bisa dibilang unik loh teman-teman. Kenapa? Karena pada acara itu, mendadak ada mobil “angkot” yang dipaksa masuk ke kawasan parker MTQ. Hal ini tentu membuat heran bagi supir dan penumpangnya.

Acara ini ternyata adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari, terutama dari Pak Wali untuk membagikan tempat sampah mini dan menempelkan stiker dilarang membuang sampah di sembarang tempat. Karena mobil-mobil tersebut sedang berada di area atau kawasan tertib sampah.

  Sosialisasi ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari selama 3 bulan dan pemberlakuan kawasan tertib sampah ini tidak tanggung-tanggung loh karena Pemerintah Kota Kendari memberlakukan kawasan ini di tiga jalan utama di Kota Kendari yaitu jalan Abdullah Silondae, jalan Ahmad Yamani, jalan MT Haryono dan Kantor walikota Kendari.



Pensosialisasian ini juga diikuti oleh penindakan oleh pemerintah Kota Kendari apabila ada masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Tentunya dalam hal ini masyarakat akan dikenai denda sebesar Rp 500.000 dan kurungan 3 bulan.

   Dengan adanya denda besar dan kurungan, maka pemerintah berharap hal ini dapat membuat masyarakat sadar untuk tetap menjaga Kota Kendari, agar menjadi kota yang tetap bersih, teduh, dan indah.


Sumber:
http://id.shvoong.com/society-and-news/environment/2010297-kawasan-tertib-sampah-di-kota/ 
http://astekikendari.blogspot.com/2010/10/sanksi-3-bulan-bagi-pembuang-sampah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar